TUGAS 12 MANAJEMEN
“PRINSIP-
PRINSIP DISIPLIN KELAS”
A. Pengertian Disiplin Kelas
Disiplin
berasal dari bahasa latin yaitu disciplina yang menunjuk kepada
belajar dan mengajar. Kata ini berasosiasi sangat dekat dengan istilah
“disciple” yang berarti mengikuti orang belajar dibawah pengawasan seorang
pimpinan. Disiplin mempunyai dua istilah yang pengertiannya hampir sama tetapi
terbentuknya satu sama lain merupakan urutan. Istilah itu adalah disiplin dan
ketertiban yang menggunakan istilah siasat dan ketertiban. Ketertiban menunjuk
pada kepatuhan seorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena di
dorong atau disebabkan oleh sesuatu yang datang dari luar. Disiplin atau siasat
nenunjuk pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib
karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya.
Disiplin
adalah rasa taat dan patuh terhadap nilai yang dipercata dan menjadi tanggung
jawabnya. Dengan kata lain disiplin adalah patuh terhadap peraturan atau tunduk
pada pengawasan dan pengendalian. Sedangkan pendisiplinan adalah sebuah usaha
yang dilaksanakan untuk menanamkan nilai atau pemaksaan supaya subjek mentaati
sebuah peraturan.
Disiplin
kelas merupakan sesuatu yang berkenaan dengan pengendalian diri seseorang untuk
bersikap patuh terhadap bentuk-bentuk aturan yang telah ditetapkan dalam kelas
agar tercapai tujuan yang diinginkan. Upaya yang dilakukan oleh guru
sebagai manajer kelas untuk menjadikan peserta didiknya memiliki kemampuan
guna mengendalikan diri dan berperilaku sesuai dengan tertib di sekolah.
B. Sumber Pelanggaran Disiplin Kelas
Terdapat
beberapa faktor atau sumber yang dapat menyebabkan timbulnya
masalah-masalah yang dapat mengganggu terpeliharanya disiplin. Sumber
pelanggaran disiplin antara lain:
1.
Faktor Internal, yaitu faktor yang bersumber dari dalam diri peserta
didik yang disebabkan karena inpilikasi perkembangannya sendiri, misalnya:
kebutuhan yang tidak terpuaskan, haus kasih sayang dari ke dua orang tuanya,
kurang cerdas, dan sebagainya.
2.
Faktor Eksternal, yaitu faktor yang bersumber dari luar diri murid,
seperti : pelajaran yang sulit difahami, cara guru mengajar tidak efektif,
situasi kelas yang tidak nyaman dan sebagainya.
a.
Dari sekolah, contohnya:
1)
Tipe kepemimpinan guru atau sekolah yang otoriter yang senantiasa
mendiktekan kehendaknya tanpa memperhatikan kedaulatan siswa. Perbuatan seperti
itu mengakibatkan siswa menjadi berpura-pura patuh, apatis atau sebaliknya. Hal
itu akan menjadikan siswa agresif, yaitu ingin berontak terhadap kekangan dan
perlakuan yang tidak manusiawi yang mereka terima.
2)
Guru yang membiarkan siswa berbuat salah, lebih mementingkan mata
pelajaran daripada siswanya.
3)
Lingkungan sekolah seperti: hari-hari pertama dan hari-hari akhir
sekolah (akan libur atau sesudah libur), pergantian pelajaran, pergantian guru,
jadwal yang kaku atau jadwal aktivitas sekolah yang kurang cermat, suasana yang
gaduh,
4)
Sekolah/guru kurang melibatkan dan mengikut sertakan peserta didik dalam
keikutsertaannya dalam bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah sesuai
dengan kemampuannya.
5)
Sekolah/guru kurang memperhatikan latar belakang kehidupan peserta didik
dalamkeluarga ke dalam subsistem kehidupan sekolah.
6)
Sekolah kurang mengadakan kerja sama dengan orang tua dan antara
keduanya juga saling melepaskan tanggung jawab.
b.
Dari keluarga, contohnya:
1)
Lingkungan rumah atau keluarga, seperti kurang perhatian,ketidak
teraturan, pertengkaran, masa bodoh, tekanan, dan sibuk
urusannya masing-masing.
2)
Lingkungan atau situasi tempat tinggal, seperti lingkungan kriminal,
lingkungan bising, dan lingkungan minuman keras.
C. Peraturan dan Tata Tertib Kelas
Sekolah
adalah tempat utama untuk melatihkan dan memahami pentingnya
disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan peraturan dan tata tertib
kelas yang diterapkan setiap hari dan dengan kontrol yang terus menerus
maka siswa akan terbiasa berdisiplin. Tata tertib menunjuk
pada patokan atau standar untuk aktivitas khusus. Misal: penggunaan
pakaian seragam; mengikuti upacara bendera; peminjaman buku
perpustakaan. (Suharsimi Arikunto, 1993:122-123).
Kelas
harus mempunyai peraturan dan tata tertib. Peraturan dan tata tertib kelas ini
harus dijelaskan dan dicontohkan kepada siswa serta dilaksanakan secara terus
menerus. Peraturan dan tata tertib merupakan sesuatu untuk mengatur perilaku
yang diharapkan terjadi pada siswa.
Peraturan
menunjuk pada patokan atau standar yang sifatnya umum yang harus dipenuhi oleh
siswa. Misal : siswa harus mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan
atau diperintahkan oleh guru; menulis jawaban pertanyaan guru jika guru telah
memerintahkannya; memberi jawaban jika guru telah menunjuknya.
Peraturan
dan tata tertib kelas untuk sekolah dasar seperti yang tercantum dalam Petunjuk
Pengelolaan Kelas di Sekolah Dasar (Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen,
1996:79-81) antara lain harus memuat hal-hal berikut ini.
1.
Masuk sekolah
a.
Siswa harus datang ke sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum
pelajaran dimulai.
b.
Menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian
keluar kelas.
c.
Siswa yang mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal.
d.
Siswa yang sering terlambat harus diberi teguran.
e.
Siswa yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum
atau sesudahnya secara lisan atau tulisan.
f.
Guru tidak boleh terlambat atau absen tanpa ijin.
2.
Masuk kelas
a.
Siswa segera berbaris di depan kelas ketika bel berbunyi.
b.
Ketua kelas menyiapkan barisan
c.
Siswa masuk kelas satu persatu dengan tertib dan duduk di tempatnya
masing-masing.
d.
Guru memeriksa kerapian, kebersihan, dan kesehatan siswa satu persatu;
kebersihan kuku, kerapian rambut, kerapian dan kebersihan baju dan sebagainya.
3.
Di dalam kelas
a.
Berdo’a bersama dipimpin oleh salah seorang siswa.
b.
Memberi salam kepada guru dan pelajaran dimulai.
c.
Guru menuliskan siswa yang tidak masuk di papan absen serta
alasan/keterangan mengapa tidak masuk.
d.
Pada saat pelajaran berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh
ribut, bercanda atau melakukan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan
pelajaran.
e.
Siswa tidak boleh meninggalkan kelas tanpa ijin atau alasan tertentu.
f.
Guru juga tidak diperkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran
berlangsung walaupun ada siswa sedang mengerjakan tugas di luar kelas.
4.
Waktu istirahat
a.
Pada saat bel istirahat berbunyi siswa keluar kelas dengan tertib.
b.
Guru keluar kelas setelah semua siswa keluar.
c.
Siswa tidak boleh berada di kelas ketika istirahat.
d.
Selama istirahat siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa
ijin.
e.
Pada saat bel masuk lagi berbunyi (setelah istirahat) siswa masuk kelas
dengan tertib dan duduk dengan tenang di tempat masing-masing.
f.
Sebaiknya guru sudah berada di kelas lebih dahulu menjelang bel masuk
berbunyi.
5.
Waktu pulang
a.
Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, ditutup dengan doa dan
salam kepada guru.
b.
Guru memberikan nasehat-nasehat, mengingatkan tentang tugas-tugas,
pekerjaan rumah dan sebagainya
c.
Siswa keluar kelas dengan tertib.
Pertayaan saat diskusi :
1.
Sri Wahyuni Putri : Apakah siswa boleh diberikan hukuman apabila
melanggar disiplin?
2.
Wirma Adhani : bagaiman cara mengatasi siswa yang melanggar aturan,
contohnyatidak membuat pr, apakah siswa diberi sangksi atau tidak?
3.
Yulastri aroza: cara mengatasi guru yang otoriter dan
dampaknya bagi siswa?
4.
Laras intan permata sari : apakah siswa yang mengalami
masalah dirumah menjadi sumber pelanggaran disiplin kelas ?
Pertanyaan saat diskusi:
1.
Tika rahma dita; jelaskan bagaimana upaya seorang guru untuk meningkatkan
kesadaran siswa melalui tindakan preventif (pencegahan). (Resti Tri wahyu suci,
Nurisma, Nalpi rahma yirlanda)
2.
Delvina: berikan contoh prilaku disiplin dari guru terhadap murid agar
tidak ada pelanggran disiplin kelas?
3.
Sari rahma dewi: alternatif apa yang diberikan oleh guru jika ada siswa
yang bermasalah? (Tri Putri Lestari, Yulastri Aroza, Insani Putri Rezona)
4.
Resi hayati: jelaskan tindakan kuratif pada penanganan penyimpangan
sosial? (Wirma Adhani)
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto. 1993. Manajemen
Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.
Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen. 1996. Pengelolaan Kelas Seri Peningkatan Mutu
2. Jakarta : Depdagri dan Depdikbud.
Materinya sangat membantu kaka
BalasHapusSangat bermanfaat kakak, semoga bisa kita terapkan dilapangan nantinya🙏
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusblognya sangat bagus
BalasHapusBlognya bagus
BalasHapusSangat bermanfaat kakak, semoga bisa kita terapkan di lapangan nantinya🙏
BalasHapusSangat bermanfaat👍
BalasHapusTerimakasih kak. Sangat membantu sekali.
BalasHapussangat bermanfaat
BalasHapusSangat membantu kak
BalasHapusTerima kasih kak, snagat bermanfaat kak👍
BalasHapusBermanfaat sekali
BalasHapus